BERITA PENDIDIKAN

Halaman

    Social Items

Berita Pendidikan- Halo sobat operator semuanya..selamat datang bagi anda yang baru berkunjung di blog ini. Pada kesempatan kali ini admin akan memberikan sedikit informasi tentang bagaimana cara menambah peserta didik baru di aplikasi dapodik versi 2019. Sebaimana kita ketahui bahwa Aplikasi Dapodik versi terbaru 2019 ini mengalami banyak perubahan, salah satunya adalah "Fungsi Tambah Peserta Didik" yang sudah di nonaktifkan. Itu artinya kita tidak lagi bisa menambahkan peserta didik baru secara langsung melalui aplikasi dadpodik.

Mungkin banyak teman-teman operator yang bingung bagaimana cara menambah peserta didik baru di aplikasi dapodik 2019. Maka disini admin akan memberikan solusinya. Dengan hanya melihat dan memparaktikkan langsung anda akan mudah untuk menambahkan peserta didik baru di aplikasi dapodik versi 2019 atau bagaimana cara tarik peserta didik baru di aplikasi dapodik versi 2019 ini. Adapun cara mudah untuk menambahkan peserta didik baru pada aplikasi dapodik versi 2019 bisa anda ikuti petunjuk dibawah ini :
Cara Menambah Peserta Didik Baru Pada Aplikasi Dapodik Versi 2019


Cara Menambah Peserta Didik Baru Pada Aplikasi Dapodik Versi 2019


1.  Silahkan kunjungi link ini :
https://data.dikdasmen.kemdikbud.go.id/

2. Silahkan login menggunakan user dapodik

3. Jika sudah berhasil masuk, pilih "KELOLA DATA"

Cara Menambah Peserta Didik Baru Pada Aplikasi Dapodik Versi 2019

4. Lalu pilih "PESERTA DIDIK"
Cara Menambah Peserta Didik Baru Pada Aplikasi Dapodik Versi 2019


5. Pilih "TAMBAH PESERTA DIDIK"

Cara Menambah Peserta Didik Baru Pada Aplikasi Dapodik Versi 2019

Jika sudah melengkapi semua data maka tinggal simpan, namun jika ada peserta didik yang belum melengkapi NISN bisa anda cari di http://nisn.data.kemdikbud.go.id/page/data.

Setelah semua peserta didik ditambahkan, ini tidak otomatis langsung masuk ke aplikasi dapodik, kita diharuskan untuk melakukan konfirmasi dan juga verifikasi melalui Dinas Pendidikan setempat setelah sebelumnya dilakukan verifikasi, setelah kita melakukan sinkronisasi untuk menarik data peserta didik yang berasal dari server dapodikdasmen.

Itulah sedikit gambaran tentang Cara Menambah Peserta Didik Baru Pada Aplikasi Dapodik Versi 2019, semoga informasi ini bermanfaat, apabila info ini bermanfaat silahkan anda share agar teman-tema ops lainnya juga bisa tahu. Salam satu data

Inilah Cara Gampang TAMBAH PESERTA DIDIK BARU Pada Aplikasi Dapodik Versi 2019

Berita Pendidikan - Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah harapan semua orang, terlebih bagi para pelamar CPNS. Pada umumnya mereka selalu berharap agar bisa lolos tes CPNS tahun ini. Untuk bisa lulus menjadi seorang PNS, itu membutuhkan banyak hal dan kemampuan, karena disini kita benar-benar di tes, baik kemampuan, maupun psikologis. Sehingga nanti jika lulus menjadi PNS kita siap menjalankan amanah tersebut. Bagi anda yang ingin lulus tes CPNS tahun 2018 ini, maka tepat sekali anda berada disini karena pada kesempatan kali ini situs pendidik akan berbagi sedikit tips agar lulus tes CPNS tahun 2018.

Mudah-mudahan dengan adanya tips agar lulus tes CPNS 2018 ini, dapat memberikan sedikit motivasi dan semangat anda dalam mengikuti tes cpns tahun 2018 ini yang sebenar lagi akan berlangsung. Berikut adalah beberapa tips yang bisa dibilang ampuh jika anda lakukan maka anda akan lulus mengikuti tes CPNS di tahun 2018 ini.

Tips Ampuh Agar Lulus Tes CPNS Tahun 2018

Tips Ampuh Agar Lulus Tes CPNS Tahun 2018

1. Memilih Formasi Sesuai Jurusan dan Kemampuan Kita

Tips ampuh agar lulus tes cpns tahun 2018 yang paling utama adalah anda harus memilih formasi cpns yang sesuai dengan jurusan anda dan juga harus sesuai dengan kemampuan anda. Kenapa demikian? Hal ini akan mempengaruhi nanti ketika anda mengerjakan soal terutama pada saat mengikuti TKB atau tes kemampuan bidang. Jika anda memilih formasi yang tidak sesuai jurusan, maka anda sendiri yang akan kesulitan.

2. Memilih Formasi CPNS Dengan Kuota Terbanyak

Tips agar lolos CPNS tahun 2018 yang kedua adalah anda harus memilih lowongan cpns peluang terbesar. Maksudnya adalah anda pilih formasi cpns dengan jumlah kuota terbesar, karena ini memungkinkan anda bisa mendapat kesempatan dan peluang lulus tes cpns lebih besar.

3. Wajib Berlatih Mengerjakan Contoh Soal-Soal CPNS dan Baca Buku

Tips agar lulus CPNS tahun 2018 yang juga tidak kalah penting adalah anda harus sering berlatih mengerjakan soal-soal cpns dan rajin membaca buku yang berkaitan dengan pengetahuan. Anda berlatih simulasi CAT yang resmi dari BKN, atau anda bisa membeli kisi-kisi cpns tahun 2018, atau berlatih dengan soal cpns tahun sebelumnya. Karena biasanya soal-soal tes cpns tahun 2018 tidak akan jauh dari sebelumnya, hampir-hampir mirip.

4. Mempersiapkan Persyaratan Sedini Mungkin

Anda harus mempersiapkan segala persyaratan untuk tes cpns tahun 2018 sedini mungkin. Jadi jangan anda mempersiapkan bahan untuk tes cpns pada saat sudah dibukanya formasi cpns tersebut. Kalau anda sudah mempersiapkannya dair jauh-jauh hari, anda tinggal fokus berlatih mengerjakan soal cpns dan membaca buku.

5. Banyak Berdoa

Ini adalah tips terakhir yang wajib anda lakukan, karena biar bagaimanapun semua usaha yang anda lakukan, tanpa doa akan sia-sia.

Itulah sedikit Tips Agar Lulus Tes CPNS Tahun 2018 yang dapat admin bagikan, mudah-mudahan bermanfaat dan dapat memotivasi anda semua.

Inilah Tips Ampuh Agar Lulus Tes CPNS

Situs Pendidik - Halo sahabat operator semua, pada kesempatan kali ini admin akan memberikan sedikit informasi tentang perlunya kita mendownload Prefill Aplikasi Dapodik 2018.b Patch 2.0 Agar Bisa Menjalankan Aplikasi PMP 2018. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa dalam rangka untuk melaksanakan Penjamin Mutu Pendidikan baik pendidikan dasar maupun menengah di tahun 2018 ini, maka pemerintah atau tepatnya Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah sudah mengeluarkan Surat Edaran Dirjen Dikdasmen No 21.D/PO/2018 yang membahas Tentang Pemetaan Mutu Pendidikan atau biasa disingkat PMP. Sama pada tahun sebelumnya, kita sebagai operator dapodik, di instruksikan agar menginput isian pada instrumen PMP versi terbaru 2018/2019.

Sebagai seorang operator dapodik, kita tentu sudah tidak asing lagi dengan pergantian versi dapodik dan juga prefill dapodik setiap tahunnya. Kita ketahui juga bahwa aplikasi PMP ini sistemnya terhubung langsung dengan aplikasi dapodik, jadi semua data pokok yang ada dalam aplikasi PMP sumbernya adalah dari aplikasi dapodik, maka dari itu kita harus mendownload  Prefill Aplikasi Dapodik 2018.b Patch 2.0 Agar Bisa Menjalankan Aplikasi PMP 2018.

Download Prefill Aplikasi Dapodik 2018.b Patch 2.0 Agar Bisa Menjalankan Aplikasi PMP 2018


Agar bisa menjalankan aplikasi PMP terbaru 2018 dan juga untuk mengisi instrumen PMP, kita harus instal aplikasi PMP yang sama dengan aplikasi dapodik kita yaitu versi 2018.b patch 2. Perlu teman teman operator ketahui juga bahwa saat ini server dapodikdasmen sudah OFF atau Mantenance sejak tanggal 16 Juli 2018.

Bagi teman-teman operator yang belum melengkapi dan belum mengirim data PMP, pemerintah sudah menyediakan Link Unduhan Prefill Aplikasi Dapodik versi 2018.b patch 2.0 yang bisa di download langsung pada situs dapodikdasmen, atau teman-teman bisa langsung menuju link dibawah ini.


    Link prefill ke-1
    Link Prefill ke-2
    Link Prefill ke-3
    Link Prefill ke-4
    Link Prefill ke-5
    Link Prefill ke-6
    Link Prefill ke-7

Demikianlah sedikit informasi tentang Prefill Aplikasi Dapodik 2018.b Patch 2.0 Agar Bisa Menjalankan Aplikasi PMP 2018. Semoga bermanfaat dan menambah wawasan anda semua. ( Sumber resmi : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id ).

Download Prefill Aplikasi Dapodik 2018.b Patch 2.0 Agar Bisa Menjalankan Aplikasi PMP 2018


Situs Pendidik - NISN adalah singkatan dari Nomor Induk Siswa Nasional yang berfungsi untuk mengidentifikasi data siswa secara nasional. Jadi dengan adanya NISN ini kita dapat dengan mudah menemukan data-data induk siswa bersangkutan. NISN ini perlu di ingat dan di hapalkan agar tidak lupa jika nanti dibutuhkan dalam perlengkapan data maupun berkas siswa. Namun ada kalanya kita lupa, baik siswa, guru, kepala sekolah, maupun operator dapodik dengan nomonr NISN siswa. Mungkin kartu NISN siswa tersebut hilang dan kita buru-buru ingin menggunakan NISN siswa tersebut. Maka anda jangn bingun jika lupa NISN siswa yang kartunya hilang data data di komputer hilang, kita bisa menemukan dan mengetahui NISN siswa tersebut secara Online.

Mencari NISN (Nomor Induk Siswa Nasional) secara online melalui jaringan internet merupakan alternatif yang bisa kita lakukan guna mengetahui atau bahkan kita mau mengecek apakah nomor NISN siswa sudah tepat dan sesuai dengan kebenaran data siswa. Apabila seorang siswa sudah mengetahui nomor NISN yang sudah diberikan pihak sekolah, ia dapat melihat data siswa tersebut secara langsung di pusat kemendikbud. Cukup dengan memasukkan atau input nomor NISN pada situs nisn.data.kemendikbud. Jadi misalkan ada kesalahan data siswa, dapat segera diperbaiki.

Namun jika siswa tersebut lupa nomor NISN atau kita juga tidak ada berkas yang tertinggal di sekolah, entah hilang atau nyelip dimana, maka cara mencari dan mengecek NISN siswa bisa kita lakukan secara online. Perlu diketahui ada beberapa cara yang dapat kita lakukan untuk menemukan NISN siswa secara online, salah satunya bisa dengan memasukkan Nama Siswa bersangkutan. Berikut cara mudah cek data siswa secara online melalui NISN.

Cara Mudah Cek/Mencari NISN Siswa Secara Online


1. Silahkan kunjungi situs  

Cara Mudah Cek/Mencari NISN Siswa Secara Online


Setelah terbuka situs tersebut, silahkan klik menu "Data Siswa"

2. Akan terbuka menu  " Pencarian berdasarkan NISN dan Pencarian berdasarkan Nama "
Silahkan anda pilih metode yang ingin anda pakai, jika anda lupa NISN nya, maka silahkan pilih pencarian berdasarkan nama.



Gambar contoh pencarian berdasarkan NISN


Cara Mudah Cek/Mencari NISN Siswa Secara Online
Gambar contoh Pencarian berdasarkan Nama

Silahkan anda isikan sesuai dengan nama siswa, tempat lahir, dan tanggal lahir, lalu klik "Cari"

Itulah Cara Mudah Cek/Mencari NISN Siswa Secara Online, semoga artikel singkat ini bermanfaat dan dapat menambah wawasan anda semua.

Cara Mudah Cek/Mencari NISN Siswa Secara Online

Situs Pendidik - Penetapan Peserta PPG Dalam Jabatan untuk tahun 2018 sudah ada, jadi bagi Guru yang sudah dinyatakan lulus/memenuhi persyaratan sebagai calon peserta PPG dalam jabatan sudah bisa melihat jadwal terbaru kapan di laksanakannya  PPG tersebut. Adapun jumlah guru yang sudah dinyatakan lulus dan memenuhi syarat untuk mengikuti PPG dalam jabatan berdasarkan seleksi akademik dan juga administrasi berjumlah 25.650 orang. Sedangkan jumlah sasaran PPG dalam jabatan di tahun 2018 ini adalah 20.000 orang guru.

Adapun guru yang di prioritaskan untuk mengikuti PPG yang telah ditetapkan oleh pemerintah berdasarkan kriteria berikut ini :

1. Guru yang memiliki umur diatas 50 tahun per tanggal 31 Desember 2017,
2. Guru yang bertugas mengajar di daerah tertinggal dan daerah khusus,
3. Guru Pendidikan Luar Biasa (Kode 800),
4. Guru Produkif yang mengajar di SMK,
5. dan guru lainnya berdasarkan ranking atau skor pada hasil seleksi akademik.

Adapun Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018 ini dibagi menjadi 2 tahap, berikut ini jadwalnya.


Jadwal Terbaru Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018



No
Kegiatan
Tahap 1
Tahap 2
1
Pengumuman penetapan calon peserta PPG Dalam Jabatan dan penempatannya ke perguruan tinggi
18 Mei 2018
25 Juni 2018
2
Konfirmasi dan Registrasi Peserta dan Cadangan
18 - 22 Mei 2018
25-28 Juni 2018
3
Peserta Final
23 Mei 2018
30 Juni 2018
4
Pengiriman Berkas ke LPTK oleh LPMP
24 - 26 Mei 2018
30 Juni � 3 Juli 2018
5
Verifikasi keabsahan Ijasah
24 -2 8 Mei 2018
3 - 7 Juli 2018
6
Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan



a. Daring
31 Mei - 18 Agust
2 Jul - 21 Sept

b. Lapor Diri
20 - 23 Agustus
24 - 26 September

c. Orientasi
24 - 25 Agustus 2018
27 - 28 September

d. Workshop
27 Agust - 29 Sept
1 Okt - 2 Nov

e. PPL
1 - 20 Oktober
5 - 23 November

f. Uji Kinerja
17 - 20 Oktober
20 - 23 November

g. Uji Pengetahuan
27 - 28 Oktober
1 - 2 Desember

Demikianlah informasi tentang Jadwal Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018, semoga bermanfaat.

Inilah Jadwal Terbaru Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Tahun 2018

Situs Pendidik - Aplikasi Dapodik terbaru 2016 yang sudah ditunggu-tunggu akhirnya telah dirilis oleh Pemerintah. Sebelumnya aplikasi dapodik 2016 yang masih terdapat beberapa kesalahan dan masih dalam proses pembaruan juga belum selesai sekarang sudah selesai dan sudah di rilis. Terdapat beberapa pembaruan terkait aplikasi dapodik terbaru versi 2016 ini. Melalui informasi yang disampaikan pada situs resmi dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id, maka disini situs pendidik juga akan membagikan informasi tentang aplikasi dapodik terbaru 2016 yang sudah dirilis tersebut.

Sebagaimana kita ketahui bahwa Aplikasi Dapodik 2016 yang sudah diluncurkan beberapa waktu yang lalu dilakukan beberapa pembaruan serta perbaikan, mengingat banyaknya permasalahan serta banyak laporan kesalahan/bug pada aplikasi dapodik terbaru 2016 tersebut. Nah dengan tekad yang mantap akhirnya pembaruan aplikasi dapodik terbaru 2016 telah dirilis kembali dengan lebih baru dan tentunya diharapkan bisa bekerja lebih baik. Adapun Aplikasi Dapodik Versi Terbaru 2016 kini menjadi Aplikasi Dapodik Versi 2016a. Semoga tidak ada lagi kesalahan dan maupun hal yang dapat menggangu kinerja para operator dapodik, sehingga tujuan pemerintah untuk menyempurnakan data diseluruh jenjang pendidikan hingga mencapai 100 % bisa terwujud.

Cara Update Aplikasi Dapodik Terbaru Versi 2016 ke Versi 2016.a

Cara Update  Aplikasi Dapodik Terbaru Versi 2016 ke Versi 2016.a


Lalu apa saja pembaruan pada Aplikasi Dapodik terbaru 2016a tersebut? Bagi anda yang ingin tahu apa saja pembaruan dalam aplikasi dapodik terbaru 2016a ini bisa anda simak dibawah ini. Berikut ini merupakan pembaruan serta perbaikan yang telah dilakukan pada Aplikasi Dapodik Versi 2016a.
  • [Pembaruan] Pengaktifan tambah PTK khusus wilayah provinsi Papua, Papua Barat dan SILN
  • [Pembaruan] Penambahan beberapa aturan di validasi
  • [Pembaruan] Pembukaan validasi khusus jenjang SDLB, SMPLB, SMLB dan SLB
  • [Perbaikan] Bug ketika mengunduh profil sekolah
  • [Perbaikan] Bug pada JJM wakasek, kepala perpustakaan, kepala laboratorium pada unduhan profil sekolah
  • [Perbaikan] Bug pada saat service database tidak berjalan
  • [Perbaikan] Bug pada saat mapping anggota rombel yang sudah ada sebelumnya
  • [Perbaikan] Bug pada saat memilih kurikulum SMLB
  • [Perbaikan] Bug trigger pada saat mengubah email PTK yang merangkap menjadi Operator Sekolah
  • [Perbaikan] Bug pada pembelajaran ketika PTK sudah di keluarkan atau di hapus
  • [Perbaikan] Konten help/bantuan PTK dan Peserta Didik
  • [Perbaikan] Menampilkan kurikulum SLB pada Rombongan Belajar ( sumber : http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id )

Perlu anda ketahui bahwa sekarang ini yang sudah disediakan pada aplikasi dapodik terbaru 2016a adalah update/pembaruan yang dilakukan secara online. Lalu bagaimana cara update pembaruan aplikasi dapodik terbaru 2016a ini? Nah untuk melakukan pembaruan atau update aplikasi dapodik terbaru secara online bisa anda ikuti langkah-langkahnya sebagai berikut :
  1. Anda pastikan komputer sedang terkoneksi dengan internet.
  2. Kemudian silahkan anda masuk/login pada Aplikasi Dapodik 2016.
  3. Masuk pada menu Pengaturan, Cek Pembaruan Aplikasi, lau silahkan klik pada tombol "Cek Pembaruan".
  4. Maka akan ditampilkan keterangan bahwa Pembaruan Tersedia. Pembaruan Tersedia (Dapodik 2016a ) Apakah Anda ingin melanjutkan? Pastikan tidak menutup jendela browser sebelum proses pembaruan selesai! lebih jelasnya silahkan lihat gambar berikut !

Cara Update Aplikasi Dapodik Terbaru Versi 2016 ke Versi 2016.a
 
      5. Silahkan Klik tombol "Lanjutkan", maka otomatis sistem akan melakukan update pembaruan.
    6. Setelah proses pembaruan selesai, anda diminta untuk mengklik tombol "Muat ulang halaman sekarang".
Cara Update Aplikasi Dapodik Terbaru Versi 2016 ke Versi 2016.a

Bagi yang belum memiliki Aplikasi Dapodik 2016 silahkan unduh pada link dibawah ini :
Download Installer Aplikasi Dapodik Versi 2016

Demikianlah informasi tentang Cara Update Pembaruan Aplikasi Dapodik Terbaru 2016, semoga informasi ini bermanfaat.

Cara Update Pembaruan Aplikasi Dapodik Terbaru Versi 2016 ke Versi 2016.a

Situs Pendidik : Aplikasi Dapodik Versi 2016 sepertinya akan segera dirilis oleh pemerintah. Mengingat pada tahun pelajaran baru 2016-2017 ini adalah momentun untuk perubahan disemua jenjang pendidikan baik tingkat SD/SMP/SLB/SMA dan SMK, maka untuk Aplikasi Dapodik juga akan dilakukan perubahan guna untuk penyempurnaan data dan memberikan kemudahan bagi kita untuk melakukan pemuktahiran data. Sebagaimana telah disampaikan oleh Kemendikbud melalui surat edarannya, yang menyampaikan kepada seluruh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Sekolah SD, SMP, SMA, SMK dan SLB, serta para Operator Dapodik agar mempersiapkan hal-hal dibawah ini untuk persiapan Rilis Dapodik Versi 2016.

Dalam surat edaran tersebut, kemendikbud menyampaikan bahwa memasuki Tahun Pelajaran Baru 2016/2017 ini Aplikasi Dapodik pun juga akan memasuki era baru pula, dimana akan segera dirilis Aplikasi Dapodik 2016. Perlu kita ketahui bersama bahwa Aplikasi Dapodik 2016 ini merupakan pengembangan dan penggabungan dari Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK, jadi Aplikasi Dapodik 2016 ini bisa digunakan untuk sekolah jenjang SD, SMP, SLB, SMA dan SMK. Selain itu secara teknis Aplikasi Dapodik 2016 ini juga mendapatkan pengembangan dan perubahan yang lumayan banyak, baik dari bentuk tampilannya, pengembangan prosedur Registrasinya maupun penambahan fitur serta atribut-atribut data baru lainnya.

Aplikasi Dapodik versi 2016


Jadi untuk mendukung kesuksesan dan kelancaran sekolah dalam melakukan pemutakhiran data menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 ini, maka ada hal-hal yang harus di persiapkan agar proses update versi aplikasi maupun proses pemutakhiran data nantinya dapat berjalan dengan lancar. Adapun persiapan yang harus dilakukan oleh sekolah untuk Persiapan Rilis Aplikasi Dapodik Versi Terbaru 2016 adalah sebagai berikut :

Hal-hal Yang Perlu Dipersiapkan Untuk Dapodik Versi Terbaru 2016


1. Persiapan Komputer server

Sebagaimana diketahui bahwa pendataan Dapodik telah terintegrasi dengan berbagai system lain untuk melayani kebutuhan data transaksional di Lingkungan Kemendikbud. Maka aplikasi Dapodik harus senantiasa di update dan up grade dari sisi fitur dan teknologinya untuk memenuhi berbagai tuntutan tersebut. Maka dari itu dari sisi teknis kompleksitas Aplikasi Dapodik terus mengalami peningkatan, dimana hal ini menuntut spesifikasi teknis dari komputer yang cukup baik agar Aplikasi Dapodik dapat berjalan dengan optimal. Berikut adalah spesifikasi teknis yang disarankan:

A. Spesifikasi perangkat keras yang diperlukan adalah:
  • Processor minimal Pentium Core Duo
  • Memory minimal 2 GigaByte
  • Storage tersisa minimal 400 MegaByte
  • CD/DVD drive jika instalasi melalui media CD/DVD

B. Spesifikasi perangkat lunak yang diperlukan adalah:
  • Windows 7 32 & 64 Bit
  • Windows 8 32 & 64 Bit
  • Windows 8.1 32 & 64 Bit
  • Windows 10 32 & 64 Bit
  • Layar Monitor dengan resolusi minimal 1024 x 768
C. Terpasang web Browser versi baru
  • Mozilla Firefox
  • Google Chrome
  • Opera
  • Comodo
  • UC Browser

2. Persiapan SDM, Kode Registrasi dan Akun Aplikasi Dapodik

Peran Operator Dapodik sangatlah penting sebagai pelaku utama operasional Aplikasi Dapodik. Bagi sekolah yang pada tahun pelajaran baru ini juga memiliki/menunjuk Operator Dapodik yang baru maka Kepala Sekolah diharapkan segera menerbitkan SK penugasannya. SK tersebut segera didaftarkan ke Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan(PDSPK) melalui laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/.  Dengan SK penugasan tersebut operator dapat melakukan verifikasi dan validasi data pokok pendidikan.

Pada Aplikasi Dapodik 2016 ini database nya telah dilakukan upgrade versi untuk mengakomodir perkembangan kebutuhan. Maka untuk menggunakan Aplikasi Dapodik 2016 sekolah yang sebelumnya menggunakan Aplikasi Dapodik SD/SMP/SLB versi 4.1.1 dan Aplikasi Dapodik SMA/SMK versi 8.4.0 harus melakukan install ulang menggunakan Installer Dapodik 2016 dan melakukan registrasi ulang kembali. Terdapat pengembangan pada methodology registrasi pada Aplikasi Dapodik 2016, yaitu dapat dilakukan secara Off Line dan On Line. Secara garis besar methode Off Line dilakukan dengan mendownload prefill sedangkan methode On Line registrasi dilakukan secara on line tanpa perlu mendownload prefill sebelumnya. Untuk keperluan registrasi ini maka bagi Operator Dapodik harus menyiapkan:

A. Kode Registrasi

Siapkan Kode Registrasi aktif untuk sekolah masing-masing, kode registrasi akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Untuk SMA dan SMK kode registrasi dapat dilihat pada laman: http://sdm.data.kemdikbud.go.id/. Sedangkan untuk SD, SMP dan SLB dapat meminta/menanyakan ke KKdatadik di Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat.

B. Akun Aplikasi Dapodik

Siapkan akun aplikasi Dapodik berupa user dan password yang telah diregistrasikan pada aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik SD/SMP/SLB 4.1.1 dan Dapodik SMA/SMK 8.4.0) dan telah terdaftar di server Dapodik Pusat. Akun berupa user dan password ini akan diperlukan untuk melakukan download prefill atau registrasi on line. Bagi operator baru (SD/SMP/SLB/SMA/SMK) dapat meminta user dan password Aplikasi Dapodik dari operator lama atau meminta dibuatkan akun baru kepada:
  • KKdatadik Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
  • Tim Support Dapodikdasmen Pusat

3. Persiapan Data

Di tahun pelajaran 2016/2017 yang baru tentunya banyak sekali data-data di Aplikasi Dapodik yang harus di lakukan  pemutakhiran dan data baru yang harus dimasukkan. Untuk membantu Operator Dapodik dalam mengumpulkan data awal dan validasi data kepada pemilik data ( peserta didik, GTK, sarpras, dll) maka telah disiapkan formulir pendataan. Formulir pendataan yang telah diisi dan di validasi oleh pemilik data akan menjadi dasar bagi Operator Dapodik dalam entry data dan pemutakhiran data di Aplikasi Dapodik.
Silahkan Download Formulir Aplikasi Dapodik versi 2016

Di Aplikasi Dapodik 2016 juga ada penambahan validasi data Kartu Indonesia Pintar (KIP), oleh karenanya sekolah dapat mulai mendata siswanya yang telah menerima KIP. Validasi data akan meliputi Nomor KIP dan Nama yang tertera di KIP.

4. Panduan Singkat Aplikasi Dapodik 2016

Dalam rangka memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai pengembangan Aplikasi Dapodik 2016, telah disiapkan Panduan Singkat Aplikasi Dapodik 2016. Panduan ini akan berisi penjelasan singkat mengenai perkembangan dan perubahan-perubahan pada Aplikasi Dapodik 2016, sekaligus sebagai panduan untuk melakukan up grade dari aplikasi Dapodik versi lama menjadi Aplikasi Dapodik 2016.
Silahkan Baca Panduan Singkat Aplikasi Dapodik 2016
Itulah beberapa hal yang perlu dipersiapkan untuk menjunjang Aplikasi Dapodik Versi 2016, mudah-mudahan informasi ini bermanfaat bagi anda semua. Salam Satu Data.

Inilah Hal Yang Harus Dipersiapkan Oleh Sekolah Untuk Persiapan Rilis Dapodik Versi 2016

Situs Pendidik - Kriteria Penetapan Peserta Sergur tahun 2016 ini akan dilakukan secara adil, objektif, kredibel, serta akuntabel. Jadi tidak ada yang namanya suap menyuap dan sejenisnya. Karena untuk menjadi peserta sertifikasi guru 2016 ini, dibutuhkan kerja kerasdan kemampuan berpikir bagi calon peserta sertifikasi tersebut. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan secara nasional, jadi harus benar-benar dilaksanakan secara konsisten, jujur, terencana, serta sistematis.

Sertifikasi guru tahun 2016 ini dilaksanakan dengan dua pola, yakni Pendidikan Latihan Profesi Guru (PLPG) dan Pendidikan Profesi Guru (PPG). Untuk PLPG, itu adalah bagi guru yang diangkat sampai dengan 30 Desember 2005, sedangkan PPG adalah untuk guru yang diangkat dari 31 Desember 2005 sampai 31 Desember 2015.

Adapun kriteria urutan dan penetapan peserta sertifikasi guru 2016 adalah sebagai berikut :

Kriteria Penetapan Peserta Sergur Tahun 2016

Kriteria Penetapan Peserta Sergur (Sertifikasi Guru) Tahun 2016

  1. Skor Uji Kompetensi Guru (UKG) tahun 2016.
  2. Guru yang mengikuti resertifikasi dikarenakan adanya perubahan kurikulum ( hanya untuk pola PLPG saja ).
  3. Semua guru yang diangkat dalam jabatan pengawas yang telah memenuhi persyaratan dan belum mempunyai sertifikast pendidik ( khusus pola PLPG ).
  4. Semua guru yang mengajar didaerah perbatasan, terdepan dan terluar yang telah memenuhi persyaratan.
  5. Untuk usia guru dihitung berdasarkan tanggal, bulan, dan tahun dari kelahiran peserta yang dibuktikan dengan akta kelahiran atau bukti sah yang lain.
  6. Masa kerja guru dihitung dari mulai menjadi guru, baik PNS maupun Non PNS.
Untuk Kriteria Penetapan Peserta PLPG bisa diurutkan dengan prioritas berikut :
  1. Nilai dari Uji Kompetensi Guru (UKG)
  2. Daerah penugasan
  3. Usia peserta
  4. Masa kerja
  5. Golongan kepangkatan
Sedangkan Kriteria Penetapan Peserta PPG bisa diurutkan dengan prioritas berikut ini:
  1. Nilai dari Uji Kompetensi Guru (UKG)
  2. Usia peserta
  3. Masa kerja
  4. Golongan kepangkatan
Perlu anda ketahui bahwa untuk skor minimal Uji Kompetensi Guru (UKG) yang sudah ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) tahun 2016 ini adalah minimal 55. Jadi bagi semua guru yang telah memenuhi persyaratan mempunyai hak dan kesempatan yang sama untuk ditetapkan sebagai peserta sergur (sertifikasi guru) tahun 2016.

Perlu anda ketahui juga untuk penetapan peserta sergur ini dilakukan dengan cara yang benar-benar adil dan transparan melalui on-line system dengan menggunakan Aplikasi Penetapan Peserta Sertifikasi Guru (AP2SG). Untuk daftar bakal calon peserta sergur (sertifikasi guru) 2016 diumumkan melalui situs resmi gtk.kemdikbud.go.id dan sergur.kemdiknas.go.id.

Demikian informasi tentang Kriteria Penetapan Peserta Sergur tahun 2016, semoga bermanfaat.

Kriteria Penetapan Peserta Sergur (Sertifikasi Guru) Tahun 2016

Situs Pendidik - Tahap verifikasi calon peserta sertifikasi guru ( sergur ) sudah berakhir. Sekarang bagi para calon peserta sertifikasi guru tahun 2016, sudah bisa melakukan tahap verifikasi selanjutnya. Calon peserta sergur tahun 2016 sudah diumumkan secara online oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau disingkat kemendikbud. Jadi bagi semua guru yang telah memenuhi persyaratan bisa mendapatkan kesempatan untuk mengikuti sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Latihan Profesi Guru atau biasa kita kenal PLGP pada tahun 2016 ini.

Untuk melanjutkan ke tahap berikutnya setelah verifikasi calon peserta sergur, maka bagi guru yang dinyatakan lulus tahap verifikasi calon peserta bisa melakukan verifikasi lanjutan, adapun tahapan selanjutnya adalah sebagai berikut:

Tahapan Setelah Verifikasi Calon Peserta Sergur 2016

Tahapan Setelah Verifikasi Calon Peserta Sergur 2016

1. Melakukan Verifikasi berkas di LPMP guna mendapatkan persetujuan dokumen A1.
2. Penentuan kuota peserta sertifikasi guru tahun 2016.
3. Mencetak dokumen A1.
4. Penentuan tempat dilaksanakannya Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG).

Adapun PLPG ini dilaksanakan oleh LPTK penyelenggara sertifikasi guru dalam jabatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah serta didukung oleh Perguruan Tinggi yang memiliki program studi relevan dengan bidang studi/mata pelajaran guru peserta PLPG. Sertifikasi guru sistem PLPG ini biasanya akan berlangsung selama kurang lebih 10 hari.

Lalu seperti apa kriteria penetapan bagi peserta PLPG tahun 2016 ini ? Nah untuk kriterianya bisa diurutkan dengan melihat prioritas nilai dari Uji Kompetensi Guru atau (UKG). Untuk skor minimal dari hasil UKG yang telah ditetapkan oleh Konsorsium Sertifikasi Guru (KSG) tahun 2016 ini adalah minimal 55. Untuk lebih jelasnya tentang bagaimana kriteria penetapan peserta PLPG tahun 2016 silahkan baca dibawah ini :

Kriteria Penetapan Peserta PLPG 2016

Jadi kesimpulannya adalah bahwa bagi guru yang lulus tahap verifikasi calon peserta sertifikasi guru tahun 2016, sudah dapat melakukan verifikasi tahap selanjutnya sebagaimana pada point diatas. Demikian sedikit informasi tentang Tahapan Setelah Verifikasi Peserta Sergur 2016. Semoga bermanfaat.

Inilah Tahap Setelah Verifikasi Bagi Calon Peserta Sergur ( Sertifikasi Guru ) Tahun 2016

Situs Pendidik - Sertifikasi Guru, seringkali kita mendengar istilah tersebut, dan biasanya sertifikasi guru tersebut hanya khusus bagi guru PNS saja. Lalu apakah ada Syarat Sertifikasi Bagi Guru Non PNS ? Tentu bagi anda yang selama ini belum berkesempatan menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berharap bisa mendapatkan dana sertifikasi juga. Nah pada kesempatan kali ini situs pendidik akan mencoba membagikan informasi tentang Syarat Sertifikasi Guru Non PNS Tahun 2016. Walaupun dilaman sergur.kemdiknas.go.id/ tidak tercantum persyaratan bagi guru Non PNS untuk mengikuti sertifikasi tahun 2016, namun bagi anda yang mau mempersiapkan syarat sertifikasi guru Non PNS tersebut bisa anda lihat pada akhir postingan ini.
Tahukah anda bahwa Sertifikasi Guru Non PNS Tahun 2016 ini menjadi salah satu pencarian terbanyak dalam kategori sertifikasi guru didunia maya. Setelah saya coba browsing di internet dan saya gunakan kata kunci " Sertifikasi Guru Non PNS Tahun 2016 " ternyata posisi kata kunci tersebut menduduki peringkat teratas. Hal ini menandakan bahwa banyak para guru Non PNS yang mengharapkan bisa mengikuti sertifikasi juga. Lantas apa saja persyaratan untuk mengikuti sertifikasi guru Non PNS? Berdasarkan data yang telah dikumpulkan dari beberapa sumber dan juga menganalis pada tahun-tahun sebelumnya, maka persyaratan untuk mengikuti sertifikasi guru Non PNS Tahun 2016 adalah sebagai berikut :

Syarat Sertifikasi Guru Non PNS Tahun 2016

Syarat Sertifikasi Guru Non PNS Tahun 2016

  1. Telah memiliki Nomor Unik Pendidik Dan Tenaga Kependidikan (NUPTK). Bagi anda yang belum memiliki NUPTK silahkan mengurus dahulu NUPTK.
  2. Guru yang belum memiliki sertifikat pendidik dan masih aktif mengajar di sekolah di bawah binaan Kemendikbud kecuali guru Pendidikan Agama. Sertifikasi untuk Guru Pendidikan Agama Kemenag 2014-2015 dan semua guru yang mengajar di madrasah diselenggarakan oleh Kementerian Agama dengan kuota dan aturan penetapan peserta dari Kementerian Agama tersebut.
  3. Sudah menjadi guru pada suatu satuan pendidikan (PNS atau Non PNS) pada saat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (UUGD) ditetapkan tanggal 30 Desember 2005. Bagi guru yang menjadi guru setelah Undang-undang Guru dan Dosen (UUGD) tersebut disahkan, besar kemungkinan dapat mengikuti sertifikasi guru melalui jalur Pendidikan dan Pelatihan Guru atau (PPG).
  4. SK kepegawaian guru bersangkutan seperti yang tercantum pada poin 3 diatas haruslah SK CPNS/PNS atau SK Honor yang ditanda tangani oleh kepada daerah atau a.n kepala daerah dalam hal ini Gubernur/Walikota/Bupati atau SK Guru Tetap Yayasan (GTY) yang ditanda tangani oleh ketua yayasan. Adapun SK pengangkatan sebagai pegawai yang ditanda tangani kepala sekolah/komite tidak dihitung.
  5. Pendidikan terakhir harus sudah S1/DIV dari perguruan tinggi yang sudah terakreditasi atau setidaknya memiliki izin penyelenggaraan.
  6. Bagi guru yang tidak memenuhi poin 5 diatas, tetapi sudah berusia diatas 50 tahun dengan masa kerja diatas 20 tahun atau guru yang memiliki golongan IV/a.
  7. Guru yang diangkat dalam jabatan pengawas sebelum berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru dan berusia setinggi-tingginya 50 tahun pada saat diangkat sebagai pengawas satuan pendidikan.
  8. Sehat jasmani dan rohani yang telah dibuktikan dengan surat keterangan sehat dari dokter. Jika peserta diketahui sakit pada saat datang untuk mengikuti PLPG yang menyebabkan tidak mampu mengikuti PLPG, maka LPTK BERHAK melakukan pemeriksaan ulang terhadap kesehatan peserta tersebut. Jika hasil pemeriksanaan kesehatan menyatakan peserta tidak sehat, LPTK berhak menunda atau membatalkan keikutsertaannya dalam PLPG tersebut.
Dari beberapa point persyaratan sertifikasi guru non PNS Tahun 2016 diatas, bisa jadi point tersebut bisa mengalami perubahan, terutama pada bagian NUPTK. Untuk itu sebaiknya kita tunggu saja informasi resminya dilaman sergur.kemendiknas.go.id/. Bagi anda yang sekiranya sudah memenuhi semua peryaratan diatas, maka sebaiknya anda rajin-rajin mencari informasi ke Dinas Pendidikan di mana anda tinggal.
Baca juga : Solusi Bagi Guru Honorer Supaya Bisa Diangkat Menjadi PNS
Demikianlah informasi tentang Sertifikasi Guru Non PNS Tahun 2016, mudah-mudahan kita semua bagi guru yang belum PNS bisa mengikuti sertifikasi juga. Semoga bermanfaat.

Inilah Syarat Sertifikasi Guru Non PNS Tahun 2016

Situs Pendidik - Mekanisme Penerbitan NISN Tahun 2016 sebagaimana telah dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ( Kemendikbud ) melalui surat edaran nomor 319966/A/LL/2016 yang didalamnya berisi tentang Pengelolaan Data Peserta Didik dalam pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) sepertinya akan dilakukan lagi secara intensif. Hal ini tentu harus menjadi perhatian bagi seluruh jenjang pendikan sekolah, mulai dari PAUD, Pendidikan Dasar, hingga Pendidikan Menengah. Karena Pada tahun ini mekanisme penerbitan NISN akan dilakukan secara berkelanjutan.

Mengingat sejak diberlakukannya sistem pendataan pendidikan dalam satu pintu yaitu melalui aplikasi DAPODIK. Aplikasi Dapodik tersebut yang akan mengakomodir berbagai macam identitas dan data penting, data pokok pendidikan yang memuat data satuan pendidikan, peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan, dan substansi pendidikan yang datanya bersumber dari satuan pendidikan yang kini terus diperbaharui secara online. Jadi salah satu poin paling penting didalam pendataan sistem Dapodik adalah adanya Pengelolaan Data Peserta Didik.

Sehubungan dengan hal tersebut, maka Kemendikbud mengeluarkan surat edaran yang dimuat dalam Permendikbud No: 79 Tahun 2015 tentang Dapodik dan memperhatikan perkembangan pengelolaan data Peserta Didik dalam pemberian Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Pusat Data dan Statistik Pendidikan dan Kebudayaan (PDSPK) telah melakukan koordinasi dengan pengelola Dapo-Dikdasmen dan Dapo-PAUD-Dikmas serta Unit Kerja terkait lainnya dengan hasil kesepakatannya sebagai berikut:

Mekanisme Penerbitan NISN Tahun 2016 Kemendikbud


1. Seluruh Data Peserta Didik (PD) yang belum memiliki NISN dan telah mengisikan data ke dalam aplikasi Dapo-Dikdasmen pada tahun 2015, akan secara otomatis diberikan NISN;

2. Penerbitan NISN akan dilakukan oleh PDSPK di setiap tahun ajaran baru dengan ketentuan:
  • Bagi PD tingkat 1 SD, tingkat 7 SMP, dan tingkat 10 SMA/SMK dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-Dikdasmen oleh Operator Sekolah;
  • Bagi PD baru di sekolah TK Kelompok A dan B akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-PAUD-Dikmas oleh Operator Sekolah;
  • Bagi PD jenjang kesetaraan Paket A, B, dan C akan diberikan NISN dengan catatan bahwa, datanya telah diisikan ke dalam aplikasi Dapo-PAUD-Dikmas oleh Operator Sekolah.
3. Waktu pengisian data Peserta Didik baru ke dalam aplikasi Dapodik diatur sebagai berikut:
  • Untuk Dapo-Dikdasmen dapat dimasukkan sebelum akhir Bulan September pada tahun ajaran yang sama;
  • Untuk Dapo-PAUD-Dikmas dapat dimasukkan sebelum akhir Bulan November pada tahun ajaran yang sama.
4. Apabila pengisian data peserta didik baru tersebut, belum selesai dalam batas waktu seperti yang dimaksud pada butir 3 di atas, maka penomoran NISN akan diberikan pada tahun ajaran berikutnya;

5. Bagi peserta didik yang belum memiliki NISN dan/atau pindahan setelah waktu yang telah ditetapkan seperti dalam butir 3 dan 4 diatur sebagai berikut:
  • Berasal dari sekolah di luar Kemendikbud, dapat menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota setempat untuk pengajuan NISN peserta didik yang bersangkutan;
  • Berasal dari sekolah Luar Negeri, dapat melengkapi dokumen melalui Sekretariat Ditjen Dikdasmen untuk mendapatkan Surat Keterangan Penyetaraan. Selanjutnya diajukan penerbitan NISN oleh Setditjen Dikdasmen dan PDSPK akan menerbitkan NISN bagi peserta didik yang bersangkutan;
6. Hasil pengelolaan data peserta didik dapat dilihat oleh operator sekolah pada aplikasi VervalPD melalui laman vervalpd.data.kemdikbud.goid.

Sehubungan dengan hal itu, maka Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia diminta untuk mensosialisasikan serta menginformasikan kepada seluruh Operator Sekolah yang ada di wilayah unit kerja masing-masing.

Demikianlah informasi tentang Mekanisme Penerbitan NISN Tahun 2016 Kemendikbud, semoga bermanfaat.

Inilah Alur Mekanisme Penerbitan NISN Tahun 2016 Kemendikbud

Situs Pendidik - Tahun ajaran baru 2016/2017 akan segera dimulai pada bulan juli 2016. Seluruh elemen pendidikan tentu sudah menyiapkan segala bentuk persiapan untuk menhadapi tahun pelajaran 2016/2017. Baik guru, siswa, dan lembaga pendidikan lainnya sudah siap untuk menyambut tahun ajaran baru ini.

Untuk memperlancar proses belajaran mengajar dalam satuan pendidikan, tentu sangat dibutuhkan yang namanya kalender pendidikan ( KALDIK ) yang bertujuan untuk mengatur waktu kegiatan belajar mengajar selama satu tahun pelajaran yang meliputi awal permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif serta hari libur. Fungsi dari adanya kelender pendidikan ini dapat dipergunakan sebagai pedoman dalam kegiatan pembelajaran di sekolah.

Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017


Dengan adanya kalander pendidikan tahun pelajaran 2016/2017 ini semoga dapat membantu kerja guru dalam melaksanakan kewajiban membuat program pembelajaran di awal tahun, seperti; Program Tahunan (PROTA) dan Program Semester (PROMES), Silabus, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Nah bagi anda yang ingin mendownload kalender pendidikan tahun pelajaran 2016/2017 silahkan menuju link di dibawah ini :
Download Kelender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017
Semoga dengan adanya link download kalender pendidikan tahun pelajaran 2016/2017 ini dapat memudahkan para guru dalam membuat program pembelajaran. Semoga bermanfaat.

Download Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2016/2017

Situs Pendidik - Menjadi seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah harapan semua orang terutama bagi guru honorer. Karena dengan manjadi PNS, maka intensif gaji akan lebih besar dibanding dengan gaji honorer. Maka tak heran kalau belum lama ini banyak para guru honerer yang melakukan demontrasi didepan istana presiden untuk meminta keadilan bapak presiden.

Solusi Supaya Guru Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS


Sebenarnya pemerintah tidak keberatan untuk mengangkat guru honorer menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), apabila para guru honorer mau untuk ditempatkan didaerah pelosok dan terpencil yang memang sangat membutuhkan para guru. Namun masalahnya para guru honorer tersebut tidak mau jika diangkat dan harus ditempatkan didaerah pelosok dan terpencil. Mereka hanya ingin diangkat PNS didaerah asalnya. Hal inilah yang mungkin memberatkan pemerintah kita, karena memang sudah banyak para guru PNS didaereh asal mereka tersebut.

Namun bagi anda para guru honorer jangan berkecil hati, karena untuk mengatasi pendistribusian guru yang tidak merata ini, kemendikbud akan segera merekrut tenaga pengajar untuk mengikuti program Guru Garis Depan (GGD) sebanyak 3.500 orang. Guru honorer dapat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) jika mereka mau mengikuti program ini. Selain langsung diangkat menjadi PNS, Guru Garis Depan (GDD) yang mengajar didaerah terpencil tersebut juga akan diberikan intensif yang lumayan besar oleh pemerintah. Sebagaimana dikatakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan yang dikutip dari detik.com (11/02/16) "Guru-guru (GDN) tidak diberi rumah dinas, supaya tidak homeless saat selesai dinas, tapi dapat rumah permanen,".

Adapun solusi tersebut ditawarkan kepada para guru honorer kategori 2 (K2) yang belum lama ini melakukan demonstrasi didepan istana presiden. Nah bagi anda yang ingin diangkat menjadi PNS, maka silahkan ikuti program GGD dari pemerintah.

Itulah Solusi Supaya Guru Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS. Mudah-mudahan informasi ini bermanfaat bagi anda semua, dan semoga para guru honorer baik K2 maupun honor sekolah semuanya dapat diangkat menjadi PNS. Karena kalau kita pikir memang kesejahteraan para guru haruslah diprioritaskan.

Inilah Solusi Jika Anda Sebagai Guru Honorer Bisa Diangkat Menjadi PNS

Situs Pendidik - Kurikulum 2013 atau disingkat K13 pada tahun pelajaran 2016/2017 akan segera digunakan. Mengingat tahun lalu kurikulum 2013 yang batal digunakan karena masih ada beberapa perbaikan yang perlu dirubah. Maka untuk tahun ini pemerintah akan segera menerbitkan kurikulum 2013 untuk semua jenjang pendidikan. Maka dari itu untuk memantapkan persiapan menuju K13 tersebut, pemerintah mengadakan sosialisasi kurikulum 2013 atau lebih tepatnya mengadakan pelatihan bagi para guru.

Materi Pelatihan Kurikulum 2013 ( K13 ) Jenjang SD Tahun 2016


Dalam materi pelatihan kurikulum 2013 (K13) ini, sangat banyak sekali materi yang harus dipelajari dan dikuasai oleh para guru untuk memantapkan diri dalam persiapan pembelajaran menggunakan K13. Pada kesempatan kali ini situs pendidik akan membagikan Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2016 yang bisa anda download melalui google drive yang akan admin bagikan linknya dibawah nanti.

Adapun Materi Pelatihan Kurikulum 2013 Jenjang SD Tahun 2016 antara lain :

1. Pembelajaran Aktif
2. Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti dan Sekolah Aman
3. Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum
4. Penguatan Literasi dalam Pembelajaran
5. Strategi Pelatihan Berbasis Sekolah
6. Peran keluarga dalam pembelajaran Siswa
7. Kompetensi, Materi, pembelajaran dan Penilaian
8. Analisis Kompetensi, Materi Pembelajaran, Proses Pembelajaran, dan Penilaian
9. Perancangan Pembelajaran dan Penilaian
10. Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian

Pada tahun ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengimplementasikan Kurikulum 2013 secara bertahap. Jumlah sekolah yang menggunakan Kurikulum 2013 akan semakin bertambah. Untuk Materi Pelatihan Kurikulum 2013 (K13) Jenjang Sekolah Dasar Tahun 2016 bisa anda download di link berikut ini:
Download Materi Pelatihan K13 Jenjang SD Tahun 2016
Setelah anda buka link tersebut, anda akan dibawa kepada menu google drive yang menyimpan banyak Materi Pelatihan K13 Tingkat SD Tahun 2016. Silahkan anda download semuanya, caranya dengan mengklik satu persatu semua menu didalam penyimpanan tersebut.

Materi Pelatihan Kurikulum 2013 ( K13 ) Jenjang SD Tahun 2016
Kurikulum 2013 (K13) akan resmi digunakan dan diberlakukan secara Nasional pada tahun pelajaran 2016/2017 ini. Maka dengan kurikulum yang baru semoga tingkat kualitas pendidikan diseluruh indonesia akan menjadi maju. Semoga bermanfaat.

Download Materi Pelatihan Kurikulum 2013 ( K13 ) Untuk Tingkat SD Tahun 2016